Tersangka Penembakan Rumah Rihanna Didakwa Grand Jury, Mengaku Tidak Bersalah

Mike Coppola/Getty Images
 

N Radio.my.id — Los Angeles. Perkembangan terbaru datang dari kasus penembakan yang terjadi di kediaman penyanyi Rihanna di kawasan Beverly Crest, Los Angeles, Amerika Serikat.

Ivanna Lisette Ortiz, perempuan berusia 36 tahun asal Orlando, Florida, telah didakwa oleh grand jury Los Angeles atas 14 dakwaan pidana terkait insiden penembakan di rumah Rihanna pada Maret 2026. Dakwaan tersebut diumumkan ke publik pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam persidangan, Ortiz menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang dikenakan kepadanya. Ia sebelumnya juga telah dinyatakan kompeten untuk menjalani proses persidangan.

14 Dakwaan dalam Kasus Penembakan

Berdasarkan dakwaan yang telah dibuka ke publik, Ortiz menghadapi satu dakwaan percobaan pembunuhan terhadap Rihanna, 10 dakwaan penyerangan menggunakan senjata serbu, serta tiga dakwaan terkait penembakan ke arah bangunan atau kendaraan yang sedang dihuni.

Jaksa menyebut dakwaan terhadap Ortiz diperbarui setelah pemeriksaan ahli senjata menyimpulkan bahwa senjata yang digunakan dalam insiden tersebut memenuhi kategori senjata serbu berdasarkan hukum setempat.

Ortiz kini ditahan dengan jaminan sebesar sekitar US$2,65 juta. Jika nantinya dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan, ia dapat menghadapi hukuman hingga penjara seumur hidup.

Penembakan Terjadi Saat Rihanna dan Keluarga Berada di Rumah

Insiden tersebut terjadi pada 8 Maret 2026. Polisi menuduh Ortiz datang menggunakan sebuah Tesla Model 3 berwarna putih dan melepaskan setidaknya 20 tembakan ke arah kediaman Rihanna.

Sejumlah peluru dilaporkan mengenai bagian luar rumah serta sebuah trailer Airstream yang berada di area properti. Saat kejadian, Rihanna dan pasangannya, rapper A$AP Rocky, berada di dalam trailer tersebut.

Peluru juga mengenai bagian dinding yang berkaitan dengan kamar anak-anak mereka. Rihanna, A$AP Rocky, ketiga anak mereka, ibu Rihanna, serta sejumlah staf berada di area properti ketika penembakan terjadi.

Meski situasi tersebut membahayakan penghuni rumah, tidak ada korban yang dilaporkan mengalami luka akibat tembakan.

Rihanna Disebut Memberikan Kesaksian

Dokumen dakwaan menyebut Rihanna dan ibunya, Monica Patricia Fenty, termasuk di antara saksi yang memberikan kesaksian kepada grand jury ketika proses tersebut masih berlangsung secara tertutup.

Dalam laporan kepolisian yang dikutip Rolling Stone, Rihanna disebut berada di dalam trailer bersama A$AP Rocky ketika mendengar suara keras yang diduga berasal dari tembakan. Keduanya kemudian berusaha menyelamatkan diri dan memastikan kondisi anak-anak serta staf mereka aman.

Pihak berwenang hingga kini belum mengungkap secara terbuka motif lengkap di balik dugaan penembakan tersebut.

Ortiz dijadwalkan kembali menjalani proses persidangan pada 29 Oktober 2026 untuk agenda pra-persidangan.

Kasus ini masih berjalan di pengadilan. Seluruh dakwaan terhadap Ortiz merupakan tuduhan, dan berdasarkan hukum Amerika Serikat, terdakwa tetap dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah melalui proses hukum.

N Radio.my.id — Radio streaming yang menemani aktivitasmu setiap hari.

Sumber Berita

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *