Jokowi Tanggapi Pergantian Kapolri: Listyo Sigit Dinilai Sudah Saatnya Berganti
N Radio.my.id — Jakarta. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pergantian posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Jokowi menyebut pergantian Kapolri merupakan kewenangan sekaligus hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Jokowi, masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri yang telah berlangsung sekitar lima tahun delapan bulan juga menjadi salah satu alasan bahwa pergantian tersebut sudah waktunya dilakukan.
"Pergantian Kapolri merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden Prabowo," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026).
Jokowi juga menyampaikan bahwa Listyo Sigit telah memimpin Polri sejak Januari 2021. Dengan masa jabatan yang telah mencapai lebih dari lima tahun, ia menilai pergantian tersebut merupakan hal yang sudah waktunya dilakukan.
Suyudi Ario Seto Disiapkan sebagai Kapolri Baru
Sementara itu, DPR RI telah menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Suyudi sebagai Kapolri.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Pergantian tersebut berlangsung berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dengan demikian, proses pergantian kepemimpinan Polri memasuki tahap akhir setelah DPR memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
sumber (tribunnews)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar